Malam Gelora : Duka yang Menemukan Bentuknya
Malam Gelora merupakan wadah sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Tim Divisi Jurnalistik LPKH FH Trisakti
5/12/20262 min read


Jakarta, 12 Mei 2026 - Halaman Universitas Trisakti kembali dipenuhi oleh ratusan mahasiswa, alumni, dan masyarakat sipil dalam rangkaian kegiatan Malam Gelora untuk memperingati 28 tahun terjadinya Tragedi 12 Mei 1998. Kegiatan yang berlangsung pada selasa malam ini bukan sekedar seremonial tahunan, melainkan menjadi ruang ekspresi atas keresahan yang dinilai masih relevan hingga hari ini. Malam Gelora merupakan peringatan mengenai gugurnya empat mahasiswa Universitas Trisakti yaitu Elang Mulia Lesmana, Herry Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie yang diselenggarakan di Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Grogol yang selalu diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 12 Mei yang memiliki agenda berbeda, seperti tahun ini menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat serta Tragedi Trisakti secara adil, transparan, dan tanpa impunitas. Kemudian juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menindaklanjuti berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat yang telah diserahkan oleh Komisi Nasional HAM, dan menuntut pengungkapan seluruh fakta, dokumen, dan bukti terkait tragedi Trisakti demi kepastian hukum bagi korban dan keluarga korban.
Rangga Alkadafi selaku Menteri 12 Mei dan HAM Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, menyampaikan bahwa, Malam Gelora hadir bukan hanya untuk mengenang sejarah dan bukan tentang empat nama, melainkan berbicara tentang bagaimana ketakutan ini terus di wariskan ke tubuh-tubuh masyarakat terutama bagi para mahasiswa. Pada malam itu Wanda Hamida mewakili Alumni Universitas Trisakti mengatakan bahwa, “Luka yang tak pernah berakhir ketika polisi bekerja bukan untuk melindungi rakyat kecil.” Kalimat itu adalah catatan sejarah yang diucapkan oleh mereka yang melihat bagaimana peluru tajam bisa di arahkan kepada mahasiswa.
Malam Gelora tahun ini tampak berbeda, dengan diadakannya kegiatan lomba melukis yang sejalan dengan tema yaitu “Mengingatkan yang Dilupakan, Menggambar yang Disembunyikan, Kebebasan Bersuara Kini Kembali dalam Bayang-Bayang Tekanan.” Kegiatan tersebut bukan hanya untuk menunjukkan keterampilan dalam melukis, namun sebagai wadah mengekspresikan keresahan mengenai kondisi rezim ke dalam goresan tinta di atas kanvas. “Kecemasan mengenai kondisi rezim muncul ketika Andri Yunus disiram air keras yang merupakan bukti nyata bahwa kebebasan bersuara saat ini dalam bayang-bayang tekanan oleh aparat ataupun pemerintah”, ujar Teuku Amri selaku Ketua Pelaksana Kegiatan 12 Mei 2026. Kerisauan yang dirasakan bukan hanya dari kondisi saat ini, namun ketidakadilan dan tidak adanya penyelesaian secara tuntas mengenai Tragedi Trisakti juga merupakan salah satu keresahan terbesar karena dalam kasus tersebut yang diadili hanya aktor lapangan, namun tidak sampai mengadili para aktor intelektual yang berwenang dan bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat tersebut. Salah satu kegelisahan yang berkaitan erat dengan hal diatas, yaitu mengenai dwifungsi ABRI.
Presiden Mahasiswa Kepresidenan Universitas Trisakti, yaitu Dhenni Ribowo menyampaikan tuntutan kepada pemerintah mengenai 6 Agenda Reformasi yang pada kenyataannya setelah 28 tahun pasca reformasi agenda tersebut tidak terlaksanakan sepenuhnya, hanya menjalankan tuntutan menurunkan Soeharto. Kekacauan jalannya rezim sekarang memunculkan anggapan bahwa saat ini merupakan New Orba, hal tersebut tercermin dari maraknya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga Gibran menjadi Wakil Presiden yang mencederai agenda reformasi. Maka dari itu mahasiswa serta masyarakat harus mengkritisi tindakan pemerintah yang mencari, menemukan bahkan membuat celah untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.
Dua dekade berlalu namun tragedi 12 Mei tak kunjung usai dalam hal penyelesaian kasus secara transparan serta tetap meninggalkan berbagai tuntutan yang masih diperjuangkan oleh keluarga para korban, terutama mahasiswa Universitas Trisakti. Malam Gelora ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap mahasiswa Universitas Trisakti yang menuntut pemerintah untuk menuntaskan kasus Tragedi Trisakti secara transparan dan akuntabel, melaksanakan enam agenda reformasi secara menyeluruh, mengembalikan fungsi TNI ke ranah pertahanan negara, serta menjamin kebebasan sipil.
“Selama 28 tahun, tanggal 12 Mei bukan hanya menjadi peringatan atas empat nyawa yang melayang. Ia telah menjelma menjadi pengukur seberapa serius bangsa ini dalam memperlakukan keadilan dan demokrasi. Dan selama tuntutan itu belum dijawab, Malam Gelora akan terus menyala.”
